Selasa, 24 Agustus 2010

Budayakan Safety Riding

Budayakan Safety Riding!
Data dan fakta menyatakan bahwa terjadi peningkatan jumlah korban tewas pada kecelakaan
lalu lintas yang melibatkan pengendara motor. Tengok saja jumlah pengendara sepeda motor
yang tewas di Jakarta dan sekitarnya naik 55,5%. Angka itu tercatat sepanjang Januari-April
2009 dibandingkan periode sama 2008. Dari total korban kecelakaan yang melibatkan sepeda
motor yakni 106 orang, sebanyak 28 orang tewas atau sekitar 26,42%, sebanyak 78 orang luka
berat dan ringan (73,58%).
Menurut memori penulis, pada tahun 1970-an, kondisi lalu lintas tidak sepadat seperti saat ini,
jalan juga belum begitu padat dengan mobil, motor, angkutan umum dan lainnya. pengendara
motor masih bebas berkeliaran dimana-mana hanya dengan menggunakan helm catok tanpa
adanya rasa khawatir akan kecelakaan dan merasa sudah sangat aman selain itu udara juga
belum banyak terpolusi sehingga masih aman untuk dihirup dan membuat wajah segar
pengendara motor yang cukup dengan mengenakan helm catok.
Tahun 1980-an dimana kondisi jalan mulai padat dan menurut catatan penulis jumlah
kecelakaan yang melibatkan pengendara motor pun ikut meningkat maka dari instansi terkait
dan aparat mulai meningkatkan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas. Namun
dikarenakan jumlah petugas polisi sangat tidak mencukupi kala itu, pihak kepolisian pun
membentuk satuan-satuan yang bertugas mendukung kerja kepolisian. Pada masa ini tercatat
satuan-satuan seperti : Supeltas, Banpol bermunculan untuk membantu tugas kepolisian.
Melihat perkembangan transportasi darat dan kondisi jalan raya yang semakin semrawut
dimana peningkatan jumlah kendaraan semakin meninggalkan peningkatan jumlah jalan raya
maka pada awal 1990-an pemerintah dan DPR membuat suatu perundangan yang mengatur
lalu lintas dan jalan raya yang lebih dikenal dengan UULAJ. Namun dalam penerapannya
undang-undang tersebut banyak menuai kontroversi karena dinilai oleh beberapa kalangan
sangat merugikan pengguna jalan. Tak kurang demo dan unjuk rasa mahasiswa sempat
menentang pelaksanaan UULAJ ini.

Budayakan Safety Riding!
Era 2000-an menjadi masa yang paling mengkhawatirkan baik dari segi penambahan jumlah
kendaraan maupun dari tingkat kecelakaan lalu lintas. Sebagai gambaran saja, angka
kecelakaan pada musim mudik 2007 berjumlah 1.982 kasus kecelakaan yang melibatkan
sepeda motor. Bandingkan dengan angka pada tahun 2006 yang berjumlah 91 kasus. Angka
yang sangat fantastis!
Mengapa Safety Riding itu penting?
Pernahkah anda mengalami kondisi dimana membuat anda marah terhadap kondisi lalu lintas?
Pernahkah anda mengalami kondisi sedih yang sangat mendalam yang diakibatkan kecelakaan
lalu lintas yang dialami rekan atau saudara anda? Saya yakin anda pernah mengalaminya.
Oleh karena itu sangat penting untuk dibudayakan Safety Riding bagi pengendara sepeda
motor, yang tidak saja aman bagi dirinya sendiri juga mendatangkan rasa aman bagi pengguna
jalan yang lain. Ketika budaya Safety Riding tersebut sudah tercipta maka dengan sendirinya
akan dilahirkan rasa aman dan nyaman pada seluruh pengguna jalan.
Safety Riding menjadi budaya?
Menciptakan Safety Riding sebagai suatu budaya, tidaklah mudah. Sama seperti budaya
lainnya yang diwariskan nenek moyang kita kepada bangsa ini, seperti budaya gotong royong,
harus dibentuk selama berabad-abad lamanya. Intinya dibutuhkan suatu proses yang
berkesinambungan agar Safety Riding dapat menjadi budaya di masyarakat kita. Apakah
mungkin?
Mungkin saja! Menurut penulis, Safety Ride merupakan core competency yang harus dimiliki
oleh setiap pengguna sepeda motor. Karena dengan begitu, mau tidak mau, pada saat
sebelum, selama dan sesudah berkendara kita harus mempertimbangkan faktor keamanan,
kenyamanan dan keselamatan.

Budayakan Safety Riding!
Perlu ditanamkan suatu sistem nilai-nilai, keyakinan dan pembiasaan menerapkan Safety
Riding kepada seluruh pengguna sepeda motor. Pemahaman terhadap makna Safety Riding
harus diawali sebelum membudayakan suatu kebiasaan.
Sebagai gambaran, bahwa untuk menciptakan suatu kebiasaan maka perlu ditanamkan
pemahaman dan pemaknaan mengenai Safety Riding, kemudian jika sudah paham dan
mengerti maknanya, maka setidaknya hal tersebut akan dicoba untuk diterapkan pada kondisi
nyatanya. Setelah diterapkan perlu dilakukan suatu evaluasi dan monitoring untuk menilai
apakah penerapan Safety Riding menghasilkan hasil yang positif terhadap keselamatan?
Tahap pemahaman, penerapan dan hasil evaluasi mendatangkan hasil positif maka setiap
pengguna sepeda motor dan kendaraan bermotor lainnya akan merasakan manfaat dari safety
riding dan akhirnya akan melahirkan needs atau kebutuhan akan hal tersebut. Jika setiap
pengguna sepeda motor sudah merasa butuh akan
safety riding maka dengan sendirinya Safety Riding akan menjadi kebiasaan bagi semua
pengguna sepeda motor dan membawa implikasi yang baik bagi semua pengguna kendaraan
bermotor dan pengguna jalan lainnya.
Budayakan Safety Riding!
Sumber : http://rsa.or.id

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com