Selasa, 31 Agustus 2010

30 Kebiasaan Buruk Bikers

Belakangan menyeruak (lagi) komentar bernada miring terhadap pengendara sepeda motor di Jakarta. Paling populer adalah tudingan bahwa pengendara sepeda motor sebagai biang keladi kesemrawutan jalan raya. Apakah demikian faktanya?
Meski tidak seluruhnya benar, kerap kita menemui perilaku berkendara yang cenderung mengabaikan keselamatan berkendara (safety riding).
Berikut ini adalah beberapa perilaku buruk pengendara sepeda motor (bikers) yang kerap dicibir pengguna jalan lainnya. Karena itu, tidak ada salahnya jika kita bersama-sama menghilangkan sifat buruk di bawah ini.
1. Saat di lampu merah, menerabas garis putih dan zebra cross.
2. Saat di lampu merah, menerabas, bergerak sebelum lampu hijau.
3. Menggunakan trotoar sebagai jalan pintas di tengah kemacetan.
4. Menggunakan knalpot bersuara bising, padahal motornya bukan motor besar.
5. Menyalip dari kiri jalan tanpa memperhatikan kendaraan lain.
6. Berbelok tanpa menyalakan lampu sign.
7. Berboncengan lebih dari dua orang.
8. Membunyikan klakson yang memekakan telinga, terlebih di tengah kemacetan.
9. Saat hujan deras, berteduh di bawah kolong jembatan secara bergerombol yang memakan ruas jalan.
10. Berkendara dengan kecepatan tinggi di tengah keramaian lalulintas jalan raya.
11. Berkendara sambil merokok.
12. Berkendara sambil menelepon.
13. Berkendara membawa anak kecil di bagian depan dan belakang.
14. Aksi balapan liar di jalan umum.
15. Berkendara sambil menggunakan earphone untuk mendengarkan musik keras-keras.
16. Saat berkonvoy, menghalangi (blocking) ruas jalan milik pengguna lain.
17. Saat berkonvoy, menghalau dan menghalangi pengguna jalan lainnya.
18. Saat berkonvoy, membunyikan sirine dan menyalakan lampu strobo.
19. Menggunakan lampu bercahaya terang pada bagian belakang dan depan.
20. Tidak menyalakan lampu pada malam hari.
21. Berkendara melambat atau bergerombol melihat insiden kecelakaan di jalan raya.
22. Melarikan diri dan tidak bertanggung jawab saat terlibat kecelakaan.
23. Menerabas pintu halang perlintasan kereta api.
24. Pengendara dan pembonceng tidak menggunakan helm saat bermotor.
25. Pembonceng tidak memakai helm saat berkendara.
26. Berkendara dengan alas kaki sendal jepit.
27. Menggunakan jas hujan ponco yang lebar.
28. Motor tidak memiliki kaca spion.
29. Mengangkut barang berlebihan sehingga menganggu keseimbangan pengendara.
30. Melawan arus kendaraan.
Semoga dengan kita tidak melakukan 30 perilaku di atas, kondisi lalu lintas di jalan raya kian tertib.
Sudah saatnya, kita bersahabat dan santun di jalan.

Tidak ada komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com